Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa
Nuansa, Kompas Mahasiswa, Express

IP Rendah, Dekan Beri Peringatan Keras

Label:
Puluhan mahasiswa mendapat surat peringatan keras dari Dekan dan terancam DO.


Merujuk pada SK Rektor Unnes No. 162/O/2004, puluhan mahasiswa Unnes mendapat peringatan keras dari dekan dan terancam Drop Out (DO). Apabila mahasiswa mendapat surat peringatan selama dua semester berturut-turut dan pada semester berikutnya ia mendapat IP kurang dari 2,00 dan memperoleh kurang dari 10 SKS untuk mata kuliah dengan nilai tidak lebih dari C, maka mahasiswa tersebut akan mendapatkan sanksi berupa Pembatalan Status Mahasiswa.

Menurut Dekan FBS Rustono, peringatan keras diberikan secara bertahap. “Ada 3 tahap, yaitu peringatan dari jurusan, fakultas dan terakhir dari universitas,” terangnya, Selasa (5/5). Di FBS ada 71 mahasiswa, FIS 25 mahasiswa, FMIPA 18 mahasiswa, dan FH 3 mahasiswa yang masuk daftar penerima Surat Peringatan Keras. Di FIK dan FT tidak ada mahasiswa yang terdata sedangkan FIP dan FE jumlahnya belum dipastikan. “Ada beberapa mahasiswa yang terancam DO, tetapi saya belum tahu pasti jumlahnya,” jelas Dekan FIP Hardjono, Selasa (5/5).

Peringatan keras ini bertujuan untuk menjaga mutu pendidikan. “Adanya surat peringatan ditujukan untuk membantu mahasiswa agar lebih berprestasi dan kuliah tepat waktu,” ujar Dekan FE Agus Wahyudin, Rabu (29/4).

Kebijakan mengenai peraturan DO merupakan kebijakan lama. “Kebijakan ini sebenarnya sudah lama. Tetapi, baru tahun ini dikeluarkan data-data mahasiswa yang hendak di DO,” jelas PR I Supriadi Rustad, Senin (4/5).

Papan Pengumuman untuk Sosialisasi

Di sejumlah fakultas, daftar mahasiswa yang terancam DO sengaja dipasang di papan pengumuman karena alamatnya tidak ditemukan dan sulit dihubungi dekan. “Mahasiswa yang alamatnya jelas pasti dihubungi. Yang tidak dikirimi surat, mungkin alamatnya sulit dicari di arsip dan anaknya juga tidak pernah kelihatan,” ujar Dekan FMIPA Kasmadi Imam Supardi, Kamis (23/4).

Histura Priya Jati, mahasiswa Jurusan Fisika yang namanya tercantum dalam daftar penerima Surat Peringatan Keras mengaku belum pernah menerima surat peringatan tersebut padahal dia masih aktif di perkuliahan. “Saya tahu peringatan keras ini dari teman saya yang melihat surat tersebut di depan D5 FMIPA. Kayaknya tidak ada surat peringatan pertama maupun surat peringatan keras yang dikirim ke rumah. Soalnya orang tua saya tidak pernah ngomong soal itu,” ucap Histura, Minggu (26/4).

Dari peristiwa tersebut, Kasmadi berharap agar mahasiswa mempercepat kelulusannya karena akan mempengaruhi akreditasi lembaga. ”Akreditasi sendiri kan merupakan tanggung jawab lembaga pada publik. Dan nantinya lembaga-lembaga yang akreditasinya tidak baik, tidak boleh menyelenggarakan pendidikan,” lanjutnya, Jumat (24/4). Sementara itu, Supriadi Rustad mengimbau mahasiswa yang terancam DO segera menghubungi dekan fakultas masing-masing. Yudi, Fina, Faiz, Nisrina, Tari, Khusni, Lusi, Ani

0 komentar:

Posting Komentar

BP2M WEB BLOG

Foto saya
Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
Nuansa Kompas Mahasiswa Express

Followers