Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa
Nuansa, Kompas Mahasiswa, Express

Jangan Pangkas Anggaran Pendidikan

13.08

Sebulan terakhir iklan sekolah gratis makin sering muncul. Petikan dialog walau bapaknya loper koran, anaknya bisa jadi wartawan bahkan seperti berkembang menjadi kata-kata penuh pengharapan. Pada saat yang sama anggaran pendidikan Depdiknas justru dipotong hingga 4 trilyun. Bukankah keduanya amat kontraproduktif?.

Pada posisi ini, pemerintah tampaknya gamang di antara dua kepentingan. Di satu sisi pemerintah berusaha keras menjaga citra sebagai policy maker pendidikan gratis. Untuk memperkuat citra itu, pemerintah bahkan merasa perlu membuat iklan yang ditayangkan puluhan kali sehari. Di sisi lain, pemerintah harus realistis,dengan cara menghemat pengeluaran.

Awal 2009 lalu, bangsa kita berbangga karena pemerintah, untuk pertama kalinya dalam sejarah mewujudkan anggaran pendidikan 20 persen.Ternyata,pemerintah berniaat mengurangi anggaran pendidikan. Apalagi jika kita tahu sisa anggaran Depdiknas sebesar 58,09 trilyun itu akan lebih banyak diguanakan untuk membayar gaji guru dan birokrasi. Angka 20 persen tidak ada maknanya karena kebijakan manipulasi penguasa demi terbentuknya citra.

Sejak suhu politik negeri ini memanas, isu politik memang kerap diungkapkan. Incumbent menampilkan berbagai kebijakan yang diklaim sukses, sedangkan oposisi tak pernah berhenti mengkritisi. Seharusnya, dinamika politik tidak perlu merambah pendidikan. Apalagi jika isu-isu itu digunakan untuk saling menjatuhkan. Mestinya, baik incumbent atau opsisi sepakat menjadikan pendidikan sebagai garapan bersama.

Oleh elit politik rakyat kita dianggap sebagai masyarakat yang cerdas. Tetapi, pada saat yang sama mereka terus menerus membodohinya. klaim pemerintah menganggarkan 20 persen angaran negara untuk pendidikan tak sepatutnya dilakukan, toh sebagian besar anggran itu justru terkuras untuk membayar guru. Bukankan ini manipulasi yang elegan?

Read On 0 komentar

UN Bukan Indikator Keberhasilan Proses Pendidikan

13.05

Selama ini, angka-angka kuantitatif yang didapat siswa dalam proses pembelajaran dijadikan tolok ukur untuk mengetahui sejauh mana siswa memahami materi yang disampaikan. Begitu pula dengan nilai Ujian Nasional (UN). Sekolah-sekolah menggunakan nilai UN sebagai acuan untuk masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya. Nilai UN dianggap dapat menginterpretasikan kemampuan siswa.

Berdasarkan Keputusan BSNP Nomor 1513/BSNP/XII/2008, tahun ini pemerintah pusat mematok nilai rata-rata minimal 5,50 untuk semua pelajaran yang diujikan. Nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan 4,25 untuk mata pelajaran lain. Standar minimal tersebut naik daripada tahun kemarin. Jika pemerintah menginginkan peningkatan kualitas pendidikan, maka kurang bijaksana apabila hal itu ditempuh dengan cara menaikkan standar kelulusan.

Beberapa siswa menganggap standar minimal yang ditentukan pemerintah terlalu tinggi, sehingga siswapun harus bekerja ekstra. Usaha tersebut dimulai dari menambah jam belajar di sekolah maupun di luar sekolah. Ironisnya, proses belajar selama 3 tahun di sekolah hanya ditentukan dalam waktu 4 hari. Nilai UN tidak semata-mata dapat dijadikan indikator keberhasilan proses pendidikan.

Indikator keberhasilan suatu proses belajar mengajar sebenarnya adalah sejauh mana pemahaman terhadap pelajaran-pelajaran yang diberikan kepada mereka dan bagaimana mereka mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Bukan dilihat dari nilai yang mereka dapatkan. Nilai hanya bersifat kuantitatif, tidak bersifat kualitatif.

Seperti yang dinyatakan oleh Ki Hajar Dewantara “Pendidikan umumnya berarti upaya untuk memajukan tumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek), dan tubuh anak, menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.” Pendidikan bukanlah proses mentransfer kata-kata, tetapi membekali ilmu kepada mereka melalui konsep pemahaman kepada mereka, agar terbentuk individu yang lebih baik. Jangan jadikan pendidikan hanya sebagai investasi negara dan iklan program para caleg saja. Namun, jadikanlah pendidikan negeri ini sebagai salah satu pembangun infrastruktur negara. Nisrina

Read On 0 komentar

IP Rendah, Dekan Beri Peringatan Keras

12.57
Puluhan mahasiswa mendapat surat peringatan keras dari Dekan dan terancam DO.


Merujuk pada SK Rektor Unnes No. 162/O/2004, puluhan mahasiswa Unnes mendapat peringatan keras dari dekan dan terancam Drop Out (DO). Apabila mahasiswa mendapat surat peringatan selama dua semester berturut-turut dan pada semester berikutnya ia mendapat IP kurang dari 2,00 dan memperoleh kurang dari 10 SKS untuk mata kuliah dengan nilai tidak lebih dari C, maka mahasiswa tersebut akan mendapatkan sanksi berupa Pembatalan Status Mahasiswa.

Menurut Dekan FBS Rustono, peringatan keras diberikan secara bertahap. “Ada 3 tahap, yaitu peringatan dari jurusan, fakultas dan terakhir dari universitas,” terangnya, Selasa (5/5). Di FBS ada 71 mahasiswa, FIS 25 mahasiswa, FMIPA 18 mahasiswa, dan FH 3 mahasiswa yang masuk daftar penerima Surat Peringatan Keras. Di FIK dan FT tidak ada mahasiswa yang terdata sedangkan FIP dan FE jumlahnya belum dipastikan. “Ada beberapa mahasiswa yang terancam DO, tetapi saya belum tahu pasti jumlahnya,” jelas Dekan FIP Hardjono, Selasa (5/5).

Peringatan keras ini bertujuan untuk menjaga mutu pendidikan. “Adanya surat peringatan ditujukan untuk membantu mahasiswa agar lebih berprestasi dan kuliah tepat waktu,” ujar Dekan FE Agus Wahyudin, Rabu (29/4).

Kebijakan mengenai peraturan DO merupakan kebijakan lama. “Kebijakan ini sebenarnya sudah lama. Tetapi, baru tahun ini dikeluarkan data-data mahasiswa yang hendak di DO,” jelas PR I Supriadi Rustad, Senin (4/5).

Papan Pengumuman untuk Sosialisasi

Di sejumlah fakultas, daftar mahasiswa yang terancam DO sengaja dipasang di papan pengumuman karena alamatnya tidak ditemukan dan sulit dihubungi dekan. “Mahasiswa yang alamatnya jelas pasti dihubungi. Yang tidak dikirimi surat, mungkin alamatnya sulit dicari di arsip dan anaknya juga tidak pernah kelihatan,” ujar Dekan FMIPA Kasmadi Imam Supardi, Kamis (23/4).

Histura Priya Jati, mahasiswa Jurusan Fisika yang namanya tercantum dalam daftar penerima Surat Peringatan Keras mengaku belum pernah menerima surat peringatan tersebut padahal dia masih aktif di perkuliahan. “Saya tahu peringatan keras ini dari teman saya yang melihat surat tersebut di depan D5 FMIPA. Kayaknya tidak ada surat peringatan pertama maupun surat peringatan keras yang dikirim ke rumah. Soalnya orang tua saya tidak pernah ngomong soal itu,” ucap Histura, Minggu (26/4).

Dari peristiwa tersebut, Kasmadi berharap agar mahasiswa mempercepat kelulusannya karena akan mempengaruhi akreditasi lembaga. ”Akreditasi sendiri kan merupakan tanggung jawab lembaga pada publik. Dan nantinya lembaga-lembaga yang akreditasinya tidak baik, tidak boleh menyelenggarakan pendidikan,” lanjutnya, Jumat (24/4). Sementara itu, Supriadi Rustad mengimbau mahasiswa yang terancam DO segera menghubungi dekan fakultas masing-masing. Yudi, Fina, Faiz, Nisrina, Tari, Khusni, Lusi, Ani

Read On 0 komentar

BP2M WEB BLOG

Foto saya
Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
Nuansa Kompas Mahasiswa Express

Followers